Beberapa anggota kelompok KKN ke-36 melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi dan penerapan ilmu di tengah masyarakat.
Beberapa anggota kelompok KKN ke-36 melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi dan penerapan ilmu di tengah masyarakat.

Pembekalan dan pelepasan KKN ke-XXXVI menjadi momentum penegasan bahwa KKN merupakan kewajiban akademik mutlak serta wadah pengabdian mahasiswa sebagai duta IAI Hamzanwadi Pancor di tengah masyarakat.

Kampus IAIH Pancor – Ketua Panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diwakili oleh Mushawir Rosyidi, M.Pd, bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) secara resmi melepas tiga orang perwakilan kelompok...

Melalui KKN, mahasiswa IAIH Pancor didorong menjadi agen perubahan yang memberi kemanfaatan nyata bagi masyarakat terkhusus Lombok Utara.

IAIH Pancor melalui LPPM menyelenggarakan Rapat Penyusunan KKN 2026 pada 31 Desember 2025, dihadiri pimpinan dan dosen terkait, untuk mempersiapkan pelaksanaan KKN secara terarah, kreatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ringkasan Sertifikat Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Hamzanwadi Pancor. Sertifikat diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang telah berpartisipasi...
LEMBAR HALAMAN PERSETUJUAN dan PENGESAHAN PKM-KKN

Breakfast procuring nay end happiness allowance assurance frankness. Met simplicity nor difficulty unreserved allowance assurance who.
Reasonable estimating be alteration we themselves entreaties me of reasonably.
© 2024 Created with Royal Elementor Addons