Penelitian merupakan proses sistematis untuk menemukan kebenaran dengan metode ilmiah. Metode ilmiah yang dimaksud adalah untuk menyelidiki dan menemukan kebenaran melalui pemikiran kritis, observasi objektif, dan penalaran rasional. Tujuannya untuk menghasilkan persepsi yang mantap dan pemahaman yang lebih baik tentang suatu masalah.
Rapat Silaturahim Penyusunan Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIH Pancor Tahun Akademik 2026
IAIH Pancor melalui LPPM menyelenggarakan Rapat Penyusunan KKN 2026 pada 31 Desember 2025, dihadiri pimpinan dan dosen terkait, untuk mempersiapkan pelaksanaan KKN secara terarah, kreatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Workshop Penguatan Akademik PTKIS Kopertais XIV di UIN Mataram
Workshop Penguatan Akademik PTKIS Kopertais XIV di UIN Mataram menghadirkan Staf Khusus Menteri Agama RI untuk memperkuat kompetensi penelitian, pengabdian, dan tata kelola jurnal bagi 25 kampus swasta se-Pulau Lombok.
Pendampingan Jurnal oleh LPPM IAIH Pancor
Seminar Tata Kelola Jurnal IAI Hamzanwadi Pancor bertujuan meningkatkan mutu pengelolaan publikasi ilmiah serta memperkuat kompetensi pengelola jurnal dan dosen. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen LPPM IAIH Pancor dalam mendorong kualitas akademik dan publikasi yang berdaya saing. Daftar Kegiatan yang Terlaksana No. Waktu Susunan Acara Pembicara Penanggung Jawab 1 09.00–09.25 Registrasi Peserta – Said Ramdan (LPPM) 2 09.25–11.00 Sambutan Pertama Wakil Rektor I oleh Heri Hadi Saputra, M.Pd. Lalu Awaludin Akbar, M.Pd.Sekretaris LPPM Sambutan Kedua Wakil Rektor II oleh TGH. Hudatullah MZ, Lc., M.A. 3 11.00–14.00 Pemaparan Materi Muh. Zakaria, M.S.I Lalu Awaludin Akbar, M.Pd.Sekretaris LPPM
SOP Penelitian IAI Hamzanwadi Pancor
SPMI Penelitian IAI Hamzanwadi NW Pancor menjamin mutu penelitian sesuai Tridharma Perguruan Tinggi dan standar nasional. Pedoman ini mengatur hasil, isi, proses, penilaian, sarana, pengelolaan, dan pendanaan penelitian. Penelitian diarahkan relevan, berkualitas, beretika, dan mencerminkan Islam moderat, dengan dukungan LP2M dan fasilitas terpusat. Luaran meliputi publikasi, seminar, paten, dan karya ilmiah lainnya, serta kolaborasi nasional dan internasional. Tim Penyusun SPMI IAI Hamzanwadi NW Pancor terdiri dari Rektor sebagai Pengarah, Wakil Rektor I sebagai Penanggung Jawab, Ketua LPM sebagai Ketua, Sekretaris LPM sebagai Sekretaris, dan tiga dosen lainnya sebagai anggota. Tim ini bertugas menyusun dan mengawal penerapan standar mutu penelitian di lingkungan kampus. Link Dokumen: Standar Mutu Penelitian IAIH NW Pancor
SOP Pengabdian IAI Hamzanwadi Pancor
Standar Mutu Pengabdian Masyarakat IAI Hamzanwadi NW PancorIAI Hamzanwadi NW Pancor menetapkan standar mutu pengabdian masyarakat untuk memastikan kegiatan civitas akademika berkualitas dan berdampak positif. Pengabdian difokuskan pada sosial-keagamaan, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan, dengan metode Participatory Action Research (PAR) dan teknologi tepat guna. Penilaian dilakukan secara objektif dan transparan, sementara sarana, pelaksana, dan pendanaan disiapkan sesuai standar untuk mendukung keberlanjutan program. Link Dokumen: Standar Mutu Pengabdian IAI Hamzanwadi Pancor
SK LPPM
Hibah Internal Tahun 2023-2024
Link: Dokumen Pengumuman
Hibah Internal Tahun 2022-2023
Hibah Internal Tahun 2022-2023 IAIH Pancor merupakan program pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang ditetapkan melalui SK Rektor Nomor 160/Kpt./IAIH.96/VIII/2022, berdasarkan hasil seleksi LPPM. Program ini bertujuan mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan kualitas akademik di lingkungan institut.
Lembar Pengesahan dan Penelitian
Lembar Pengesahan dan Penelitian IAIH Pancor merupakan dokumen resmi yang digunakan untuk mengesahkan proposal maupun laporan penelitian dosen dan mahasiswa. Dokumen ini berfungsi memastikan bahwa setiap kegiatan penelitian telah memenuhi standar administrasi, memperoleh persetujuan pimpinan, serta sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku. Melalui lembar pengesahan ini, IAIH Pancor menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu, integritas, dan akuntabilitas pelaksanaan penelitian di lingkungan kampus. Download File: Lembar Persetujuan Penelitian dan Pengabdian