
Hibah Internal Tahun 2022-2023 IAIH Pancor merupakan program pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang ditetapkan melalui SK Rektor Nomor 160/Kpt./IAIH.96/VIII/2022, berdasarkan hasil seleksi LPPM. Program ini bertujuan mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan kualitas akademik di lingkungan institut.
Link Dokumen: SK Penelitian dan Pengabdian 2022-2023
Kepala LPPM IAIH Pancor: Muh. Zakaria, M.S.I

