Instrumen Monitoring dan Evaluasi Penelitian digunakan oleh LPPM IAI Hamzanwadi Pancor untuk menilai kesesuaian pelaksanaan penelitian dosen dengan standar institusi. Instrumen ini memuat identitas peneliti, data penelitian, serta daftar indikator yang harus diperiksa oleh tim pemonev.
Aspek yang dievaluasi meliputi lingkup penelitian (internasional/nasional/wilayah), ketersediaan MoU dengan mitra, kesesuaian roadmap penelitian dengan visi keilmuan program studi, keterlibatan mahasiswa, hingga kesesuaian luaran penelitian dengan kontrak. Selain itu, instrumen juga mencakup pemeriksaan dokumen seperti SK penelitian, kontrak, izin penelitian, logbook, sertifikat etik, serta luaran berupa publikasi atau produk.
Bagian akhir berisi catatan tentang kondisi sarana prasarana, hambatan, serta faktor pendukung, yang kemudian ditandatangani oleh Ketua Peneliti dan Pemonev. Dokumen ini mengacu pada standar penelitian IAIH Pancor serta pedoman akreditasi dari LAM.
Instrumen ini menjadi acuan penting bagi tim pemonev dalam menilai konsistensi, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian luaran penelitian dengan standar yang telah ditetapkan LPPM IAI Hamzanwadi Pancor. Dengan adanya instrumen ini, proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan lebih terstruktur, objektif, dan mendukung peningkatan mutu penelitian di lingkungan kampus. Untuk menggunakan format resmi, silakan unduh dokumennya melalui tautan berikut:
Download Instrumen Monitoring dan Evaluasi Penelitian (docx):
Klik di sini

