Pedoman Penelitian LP2M IAIH Pancor Tahun 2022–2026 berisi ketentuan lengkap mengenai arah, strategi, dan mekanisme pelaksanaan penelitian di lingkungan kampus. Pedoman ini menetapkan landasan normatif berupa kebijakan nasional dan internal perguruan tinggi, serta memuat peran LP2M sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi penelitian dosen dan mahasiswa.
Dokumen ini juga mengatur prinsip dan tata kelola penelitian, termasuk:
– integritas akademik,
– kesesuaian tema penelitian dengan roadmap institusi,
– prosedur pengajuan proposal,
– penilaian proposal berdasarkan kriteria metodologi, luaran, dan kelayakan,
– kewajiban publikasi ilmiah,
– pelaporan dan pertanggungjawaban penelitian, serta
– tahapan evaluasi dan monitoring.
Pedoman ini menjadi acuan strategis selama periode 2022–2026 untuk memastikan kualitas, relevansi, dan dampak penelitian yang dilakukan di lingkungan IAIH Pancor.
Pedoman ini menjadi landasan utama bagi dosen dan peneliti dalam merencanakan serta melaksanakan kegiatan penelitian yang sesuai dengan visi keilmuan institusi dan standar mutu LP2M. Dengan memahami pedoman ini, diharapkan setiap kegiatan penelitian dapat berjalan lebih terstruktur, produktif, dan berkontribusi pada peningkatan reputasi akademik IAIH Pancor. Untuk mengakses dokumen lengkapnya, silakan unduh melalui tautan berikut:
Download Pedoman Penelitian LP2M IAIH Pancor 2022–2026
Klik di sini

