
Dokumen Format Laporan Penggunaan Dana Hibah Internal berisi pedoman lengkap penyusunan laporan keuangan bagi penerima hibah penelitian dan pengabdian masyarakat di IAIH Hamzanwadi Pancor. Di dalamnya dijelaskan standar format penulisan, ketentuan cover, serta rincian komponen anggaran yang wajib dilaporkan. Struktur laporan mencakup rekapitulasi penggunaan dana, honorarium, bahan habis pakai, peralatan, perjalanan, pengeluaran lain-lain, serta kewajiban pelaporan pajak (PPN dan PPh Pasal 23).
Selain format rekapitulasi, dokumen ini juga menyediakan contoh kuitansi, daftar penerimaan honorarium, serta format Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Setiap bagian dilengkapi catatan teknis—misalnya besaran pajak, ketentuan NPWP, serta persyaratan lampiran nota dan tanda tangan. Dokumen ini membantu memastikan laporan keuangan hibah disusun secara rapi, akuntabel, dan memenuhi standar administrasi LPPM.
Untuk memastikan keseragaman dan akuntabilitas laporan, seluruh penerima hibah diharapkan mengikuti format resmi yang telah ditetapkan LPPM IAIH Hamzanwadi Pancor. Dokumen lengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:
Download Dokumen Format Laporan Keuangan Hibah Internal (docx):
Klik di sini


