Layanan Rekomendasi LPPM IAIH Pancor
Layanan Rekomendasi merupakan salah satu bentuk dukungan administratif Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIH Pancor dalam memfasilitasi dosen, mahasiswa, serta mitra kelembagaan. Layanan ini diberikan untuk kebutuhan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, maupun kegiatan akademik lain yang memerlukan pengesahan atau dukungan resmi dari LPPM.
Sebagai unit yang berperan dalam pengembangan mutu akademik, LPPM memastikan setiap permohonan rekomendasi diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Surat rekomendasi diterbitkan setelah melalui tahap verifikasi berkas dan penilaian kelayakan sesuai jenis permohonan.
Ruang Lingkup Layanan
Layanan rekomendasi meliputi beberapa jenis permohonan, di antaranya:
Rekomendasi pengajuan hibah penelitian atau pengabdian.
Rekomendasi pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat.
Rekomendasi untuk kegiatan ilmiah, seminar, konferensi, atau pelatihan.
Rekomendasi kerja sama atau permohonan izin lembaga.
Rekomendasi kebutuhan administratif dosen atau mahasiswa terkait penelitian dan KKN.
Persyaratan Pengajuan
Pemohon wajib melampirkan berkas pendukung sesuai kebutuhan, antara lain:
Surat permohonan resmi.
Proposal atau dokumen kegiatan.
Identitas pemohon (dosen/mahasiswa/lembaga).
Dokumen tambahan lain sesuai jenis rekomendasi.
Prosedur Pengajuan
Pemohon mengajukan permohonan secara langsung atau melalui formulir layanan yang disediakan LPPM.
LPPM melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan validitas dokumen.
Permohonan diproses dan disesuaikan dengan ketentuan internal LPPM.
Surat rekomendasi diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat berwenang.
Pemohon menerima surat rekomendasi melalui email atau mengambilnya di kantor LPPM.
Waktu Proses
Estimasi waktu penyelesaian layanan adalah 1–3 hari kerja, tergantung pada jenis permohonan dan kelengkapan berkas.
📌 Butuh Surat Rekomendasi? Ajukan Sekarang
👉 Klik tombol di bawah ini:
🔵 [Ajukan Permohonan Rekomendasi]
Atau hubungi kami melalui:
Email: [email protected]
WhatsApp Admin: +6281916464545 (Staf LPPM Said Ramdan)
Kantor LPPM: Gedung Rektorat IAIH Pancor, Lt. 2

