Adapun berkas file dapat diakses melalui link berikut ini
Roadmap Pengabdian Masyarakat IAI Hamzanwadi Pancor 2022–2032
Roadmap Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) IAI Hamzanwadi Pancor 2022–2032 disusun sebagai pedoman strategis untuk memperkuat implementasi Tri Dharma, khususnya pada aspek pengabdian berbasis riset, pemberdayaan, dan kolaborasi. Dokumen ini menjadi arah pengembangan PkM selama 10 tahun ke depan agar semakin efektif, berdampak, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
1. Latar Belakang
IAI Hamzanwadi Pancor sebagai institusi pendidikan tinggi berkomitmen melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pengabdian diposisikan sebagai wujud hilirisasi riset dan sarana peningkatan kompetensi dosen serta mahasiswa. Roadmap PkM disusun sebagai turunan dari RIP, Renstra, dan peta jalan institusi untuk memastikan pelaksanaan PkM berjalan terarah, terukur, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang dinamis.
2. Visi dan Misi
Visi Institut
“Menjadi Perguruan Tinggi sebagai Pusat Studi dan Pengembangan Islam Moderat dengan Tata Kelola Modern pada Tahun 2027.”
Visi LPPM
Menjadi pusat pemberdayaan masyarakat Islam yang berdaya saing global melalui integrasi nilai keislaman, riset ilmiah, teknologi tepat guna, dan kearifan lokal.
Misi LPPM (Ringkas)
- Integrasi Tridharma melalui hilirisasi riset.
- Pemberdayaan holistik bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
- Penguatan identitas lokal (Wetu Telu, Wetu Lima, tenun, pertanian organik).
- Digitalisasi dan globalisasi PkM.
- Keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat.
3. Peta Jalan Pengabdian (2022–2032)
Tahap 1 (2022–2023): Fondasi & Pemetaan
Fokus pada pemetaan kebutuhan masyarakat, pelatihan awal PkM, pembentukan SOP, penguatan desa binaan, dan pengumpulan database potensi desa.
Tahap 2 (2024–2025): Integrasi & Kolaborasi Awal
PkM mulai terintegrasi dengan riset dosen dan MBKM. Kolaborasi dengan pemerintah desa, UMKM, dan BUMN dilakukan untuk menciptakan model pemberdayaan awal.
Tahap 3 (2026–2027): Ekspansi & Inovasi
Pengembangan teknologi tepat guna, inkubasi UMKM, hilirisasi riset menjadi produk, serta peningkatan luaran berupa artikel, HKI, atau produk komersial.
Tahap 4 (2028–2029): Penguatan Dampak & Skala
Program yang berhasil diperluas ke wilayah baru dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan digitalisasi pelatihan.
Tahap 5 (2030–2031): Internasionalisasi
Pengembangan PkM lintas negara (ASEAN & Timur Tengah), kolaborasi universitas luar negeri, serta publikasi internasional.
Tahap Akhir (2032): Legacy
Pembentukan Pusat Studi Pemberdayaan Masyarakat Islami dan penyusunan blueprint model PkM nasional berbasis pesantren dan kearifan lokal.
4. Target Roadmap (Ringkas)
Selama periode 2022–2032, target PkM meliputi:
- Seluruh dosen terlibat aktif dalam PkM berkelompok.
- Integrasi minimal 6–10% hasil riset dosen ke PkM.
- Keterlibatan mahasiswa minimal 4–8%.
- PkM multi-tahun tingkat prodi.
- Luaran berupa publikasi, HKI, paten, produk komersial, dan bahan ajar.
- Penyelenggaraan PPEPP secara konsisten.
5. Strategi Pelaksanaan
Beberapa strategi utama mencakup:
- Sosialisasi roadmap secara berkelanjutan.
- Penyuluhan, pelatihan, dan transfer teknologi kepada masyarakat.
- Diseminasi hasil penelitian sebagai dasar program PkM.
- Penguatan kerjasama dengan pemerintah, industri, dan NGO.
- Monitoring & evaluasi tingkat kepuasan masyarakat dan mitra.
- Digitalisasi PkM dan peningkatan fasilitas pendukung.
6. Penutup
Roadmap PkM IAI Hamzanwadi Pancor 2022–2032 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pengabdian yang efektif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dokumen ini akan menjadi panduan bagi seluruh civitas akademika dalam merencanakan dan melaksanakan PkM yang berkualitas serta berkelanjutan, sejalan dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan wilayah Lombok Timur.


