3 Desember 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) adalah unit kerja di perguruan tinggi yang mengelola, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penelitian serta pengabdian masyarakat oleh dosen dan mahasiswa.

Fungsi utama LPPM meliputi:
- Penyusunan rencana strategis dan program kerja penelitian serta pengabdian kepada masyarakat
- Peningkatan mutu penelitian melalui pengelolaan hibah, publikasi jurnal, dan perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
- Pelaksanaan pengabdian masyarakat melalui program seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan pemberdayaan desa binaan
- Koordinasi administrasi dan pelaporan kinerja penelitian ke pangkalan data pendidikan tinggi seperti SINTA Kemendikbudristek
Berdasarkan hal tersebut LPPM IAI Hamzanwadi Pancor Lombok Timur melaksanakan kegiatan pelaporan akhir. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2025 dengan mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” (Hardiknas 2 Mei 2025), yang menekankan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, pendidik, peserta didik, dan dunia usaha, untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.


